Shahih Bukhari-Bab 2 No. Hadist: 54
حَدَّثَنَا
الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ
حَدَّثَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ أَنَّهُ
أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ
عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ
Telah
menceritakan kepada kami Al Hakam bin
Nafi' berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri
berkata, telah menceritakan kepadaku 'Amir
bin Sa'd dari Sa'd bin Abu Waqash bahwasanya
dia mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya,
tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah yang dimaksudkan mengharap wajah Allah
kecuali kamu akan diberi pahala termasuk sesuatu yang kamu suapkan ke mulut
istrimu".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar